SISTEM PENJAMIN MUTU
Penjaminan mutu atau Quality Assurance merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari kemajuan suatu institusi. Sistem Penjaminan mutu pendidikan tinggi adalah proses penetapan dan pemenuhan standart mutu pengelolaan pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga stakeholders (mahasiswa, orangtua, dunia kerja, pemerintah, dosen tenaga penunjang, serta pihak lain yang berkepentingan) memperoleh kepuasan. Sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi merupakan langkah strategis guna menjawab berbagai tantangan antara lain; (1) Pengaruh Intervensi global dan liberalisasi pendidikan; (2) Permasalahan makro nasional seperti; krisis ekonomi, politik, moral dan budaya; (3) Globalisasi, keterbukaan, demokrasi, rasionalisasi berpikir, budaya persaingan; (4) Peran perguruan tinggi membentuk masyarakat madani (5) Rendahnya mutu lulusan dan daya saing lulusan di tingkat nasional/internasional; dan sebagainya.
Dalam rangka meningkatkan mutu lulusan agar dapat menjadi bidan yang professional dan mandiri serta dapat menjalankan seluruh kompetensi bidan, maka di dalam proses pembelajaran di Akademi Kebidanan Yogyakarta senantiasa diadakan peningkatan mutu pembelajaran dengan terbentuknya Tim Penjaminan Mutu.Tim Penjamin Mutu Akademi Kebidanan Yogyakarta terbentuk pada tanggal 30 Maret 2007,dengan SK Direktur Nomor: 011/KPTS/DIR/III/07. Adapun tugas Tim Penjaminan Mutu adalah mengawasi dan mengevaluasi kegiatan proses pembelajaran setiap semester sehingga dari hasil evaluasi tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Dengan demikian mutu lulusan dijamin dapat melaksanakan kompetensinya dengan professional dan dapat membuka asuhan kebidanan mandiri (membuka Bidan Praktik Swasta) dan mampu bersaing ditingkat nasional maupun global.